Pemerintah menyampaikan kabar terbaru terkait sistem pemberian undangan Vaksinasi COVID-19. Penerima vaksinasi diberikan undangan lewat SMS atau pesan pribadi.
"Sama halnya dengan vaksinasi pada tenaga kesehatan, masyarakat juga akan menerima undangan lewat SMS dan selanjutnya dapat melakukan registrasi sebelum menerima vaksinasi," ujar Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, 4 Februari.
BACA JUGA:
Pemerintah memvaksinasi 181,5 juta penduduk Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan kekebalan masyarakat terhadap COVID-19.
Untuk pengambilan data penerima vaksin, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Perekonomian akan bekerja sama dengan Telkom, Kominfo, BPJS.
"Untuk mekanisme vaksinasi masyarakat umum ini nantinya mengguanakan sistem satu data vaksinasi," katanya.
Gelombang Vaksinasi
Vaksinasi gelombang pertama dilaksanakan Januari hingga April 2021 dengan sasaran 1,3 juta petugas kesehatan di 34 provinsi, sebanyak 17,4 juta petugas publik, dan 21,5 juta warga lanjut usia.
Vaksinasi gelombang kedua akan dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022 dengan target 63,9 juta warga di daerah dengan risiko penularan tinggi dan 77,4 juta anggota masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
BACA JUGA:
Pemesanan 329,5 Juta Vaksin
Pemerintah sudah mengonfirmasi pemesanan 329,5 juta dosis vaksin COVID-19 dari beberapa produsen vaksin, termasuk perusahaan farmasi Tiongkok, Sinovac; produsen vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax; perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca; serta perusahaan farmasi Jerman dan Amerika Serikat Pfizer BioNTech.
Ikuti terus VOI.