PTUN Jakarta "ACC" Gugatan Tommy Soeharto, SK Menkum HAM Terkait Kepengurusan Partai Berkarya Tak Jadi Disahkan
Tommy Soeharto (Antara)

Bagikan:

Gugatan yang dilayangkan Tommy Soeharto pada 11 disetujui oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pria bernama asli Hutomo Mandala Putra meminta majelis tidak mengesahkan SK Kemnekumham.

SK Kemnkumhan yang digugat oleh Tommy berisi perubahan kepengurusan Partai Berkaya. Sebagai pihak penggugat, Tommy berhasil menang dari Yasonna Laoly. Putusan Nomor 182/G/2020/PTUN.JKT resmi diketok oleh PTUN Jakarta.

Demikian isi putusan PTUN Jakarta, dikutip dari Direktori Mahkamah Agung, 17 Februari: “Mengadili dalam pokok perkara; mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.”

Majelis PTUN menyatakan tidak menyetujui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-16.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai berkarya tertanggal 30 Juli 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 tertanggal 30 Juli 2020.

Pokok Perkara Gugatan Tommy Soeharto

SK Menkum HAM ini yang sempat membuat Tommy Soeharto terdepak setelah munculnya kepengurusan Berkarya kepemimpinan Muchdi Pr.

Berikut amar putusan PTUN Jakarta yang memenangkan Tommy Soeharto

Mengadili dalam pokok perkara:

1. Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya

2. Menyatakan batal:

- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020

- Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020

Mewajibkan Tergugat untuk mencabut

2. Menyatakan batal:

- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020

- Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020

Ikuti Terus berita dalam negeri dan luar negeri terbaru dari VOI.