JAKARTA - Ada momen langka saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan pemberitan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 11 Maret.
Saat itu Prabowo mungkin terlupa menyampaikan bahwa ada pemberian tunjangan kinerja senilai 100 persen. Namun kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan Prabowo. Kemudian Prabowo kembali ke podium dan menyebutkan hal yang terlupa disebutkan sambil kemudian melontarkan guyonannya kepada Sri Mulyani.
Presiden Prabowo juga mengumumkan terkait penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri dan penurunan tarif tol dan transportasi. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo Subianto juga kembali mengumumkan pemberian bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online.
Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.