Hary Tanoe Jorjoran Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Lido, Jabar; Ingin Garap Sirkuit MotoGP
Konglomerat Hary Tanoesoedibjo. (Foto: Instagram @hary.tanoesoedibjo)

Bagikan:

Hari Tanoesoedibjo, Bos MNC Group, ingin bangun sirkuit motoGP di Indonesia. Lokasi yang ia sasar, yakni di Lokasi pembangunan yang dipilih, yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Lido, Jawa Barat.

Orang terkaya di Indonesia nomor 33 tersebut mengungkapkan alasan pembangunan sirkuit. Ia mengatakan bahwa ajang MotoGP mempunyai banyak penonton di Indonesia.

Lebih lanjut, ayah Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo ini mencontohkan ajang MotoGP di Sepang, Malaysia. Penonton ajang tersebut, sekitar 50% berasal dari Indonesia.

"Orang Indonesia suka balap motor, sekitar 50 ribu menonton balapan di Sepang Malaysia. Nah sekitar 50 persennya dari Indonesia," tutur Hary Tanoe.

Dengan begitu, lanjut pria yang akrab disapa HT tersebut, ia akan menawarkan pembangunan sirkuit MotoGP di Lido kepada para investor. Potensi dari ketertarikan masyarakat akan olahraga tersebut akan menjadi andalan konglomerat senior Indonesia ini dalam merayu investor.

"Kami berencana memiliki sirkuit MotoGP. Saya juga berencana pindah ke sana, saya ingin," ucap Hary Tanoe, 2 Maret 2021.

Pembangunan sirkuit tersebut masuk dalam proyek Executive Chairman MNC Group. Sebelumnya MNC ingin membangun proyek sekelas Disneyland dan Universal Studio di kawasan tersebut.

MNC Mendapat Kemudahan dan Fasilitas Perpajakan Kemenkeu

Seperti diketahui, MNC Lido City mendapatkan persetujuan dari Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (atau yang sering disebut dengan KEK Pariwisata). Dengan status tersebut, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di kawasan MNC Lido City mendapat kemudahan perizinan termasuk soal rencana membangun taman bermain sekelas Disneyland dan Universal Studio itu.

Selain itu, badan usaha dan pelaku usaha di kawasan MNC Lido City juga bisa menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 237/PMK.010/2020, antara lain diberikannya insentif pajak penghasilan; pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah; bea masuk dan pajak dalam rangka impor; cukai; serta berbagai kemudahan perizinan lainnya.

MNC Kembangkan Kawasan Hunian Seluas 3.000 Hektar di Lido

Saat ini, MNC Lido City sedang mengembangkan kawasan hunian, komersial, destinasi wisata dan resort terintegrasi seluas 3.000 hektar di Lido, Jawa Barat, yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta dan Banten, dikelilingi dengan lebih dari 70 juta penduduk. Berlokasi sekitar 60 kilometer dari Jakarta, MNC Lido City dapat dicapai langsung melalui Tol Bocimi dengan waktu tempuh satu jam dari Jakarta.

Perseroan juga bekerjasama dengan pemerintah untuk membangun transit-oriented development (TOD) sebagai sarana transportasi publik tambahan. Di tengah-tengah MNC World Lido akan berdiri MNC Park, theme park kelas dunia pertama di Indonesia dengan teknologi canggih, menampilkan berbagai wahana, pertunjukan, dan atraksi.

Ikuti Terus berita dalam negeri dan luar negeri terbaru dari VOI.

Terkait